Muara Tebo (Kemenag) -Kantor Kementerian Agama Kab. Tebo pada Senin(08/04) Kemarin mengadakan pembinaan Penyuluh Fungsional (PAF)
dan Penyuluh Honorer se Kabupaten Tebo. Pembinaan ini langsung
dilakukan oleh tim dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Yaitu
Ibu Dra.Ekawati,(Kasi
Penyuluh) yang di dampingi Bapak Dasman.
Pembinaan Penyuluh PAF dan PAH tersebut dihadiri oleh para Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Fungsional dan Honorer serta dari utusan Pokjalu (Kelompok Kerja Penghulu)se Kabupaten Tebo.
Dra.Ekawati dalam pembinaannya mengatakan bahwa Penyuluh Agama Fungsional dan Honorer ini pada intinya adalah sebagai ujung tombak pemerintahan dalam hal ini Kementerian Agama di bidang agama dan harus selalu pro aktif dalam setiap kegiatan di tingkat pedesaan maupun di Kecamatan.
“bentuk Pro Aktif tersebut, sesuai dengan tufoksi yang telah diberikan oleh atasan, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten. untuk Penyuluh Fungsional lebih berperan pada tingkatan Kecamatan sedangkan untuk Penyuluh Agama Honorer (PAH) lebih memfokuskan pembinaannya pada tingkat Pedesaan atau Kelurahan,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tebo melalui Kasi Bimas Islam Drs. H. Muhammad Sawi Menerangkan bahwa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo telah berusaha membagi Penyuluh Honorer di setiap desa dalam Kabupaten Tebo untuk dapat mengakomodir semua kegiatan di tingkat pedesaan.
“dari keseluruhan Penyuluh Agama Honorer (PAH)yang kita miliki berjumlah 198 orang, mereka dapat bekerja sama (koordinasi) serta membaur langsung dengan Pemerintahan desa dan Kecamatan dalam menyelesaikan tugas yang di embankan,” katanya.
Penyuluh) yang di dampingi Bapak Dasman.
Pembinaan Penyuluh PAF dan PAH tersebut dihadiri oleh para Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Fungsional dan Honorer serta dari utusan Pokjalu (Kelompok Kerja Penghulu)se Kabupaten Tebo.
Dra.Ekawati dalam pembinaannya mengatakan bahwa Penyuluh Agama Fungsional dan Honorer ini pada intinya adalah sebagai ujung tombak pemerintahan dalam hal ini Kementerian Agama di bidang agama dan harus selalu pro aktif dalam setiap kegiatan di tingkat pedesaan maupun di Kecamatan.
“bentuk Pro Aktif tersebut, sesuai dengan tufoksi yang telah diberikan oleh atasan, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten. untuk Penyuluh Fungsional lebih berperan pada tingkatan Kecamatan sedangkan untuk Penyuluh Agama Honorer (PAH) lebih memfokuskan pembinaannya pada tingkat Pedesaan atau Kelurahan,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tebo melalui Kasi Bimas Islam Drs. H. Muhammad Sawi Menerangkan bahwa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo telah berusaha membagi Penyuluh Honorer di setiap desa dalam Kabupaten Tebo untuk dapat mengakomodir semua kegiatan di tingkat pedesaan.
“dari keseluruhan Penyuluh Agama Honorer (PAH)yang kita miliki berjumlah 198 orang, mereka dapat bekerja sama (koordinasi) serta membaur langsung dengan Pemerintahan desa dan Kecamatan dalam menyelesaikan tugas yang di embankan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar