• TEBO ULU-Pada sebelumnya disampaikan, bahwa Tahun 1434 Hijriah adalah tahun milik warga Tebo Ulu dalam melaksanakan Ibadah haji
  • Tebo (kemenag)Kemnag dan bupati tebo serah bantuan Al-Qur'an kesalah satu masjid di Desa Bangun Seranten

Rabu, 24 April 2013

Salah Satu Program Unggulan Kemenag Tebo

Rabu, 24 April 2013
Salah satu program Unggulan Kementerian Agama adalah Program penilaian kegiatan keluarga sakinah, program ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan Nasional yang sedang dan akan terus dilaksanakan oleh  pemerintah, cita- cita dantujuan tersebut adalah  mewujud masyarakat yang adil dan makmur, bahagia, sejahterah lahir dan bahtin serta memperoleh keselamatan hidup dunia dan akhirat.
Untuk mewujudkan cita- cita dan tujuan pembangunan Nasional tersebut diatas, maka pemerintah dalam hal ini kementerian agama terus berupaya dengan berbagai macam usaha, diantaranya adalah dengan program penilaian lomba keluarga sakinah, lomba ini dilaksanakan secara bertahap , mulai dari tingkat kecamatan Kabupaten/ kota, provinsi sampai ketingkat Nasional
Khusus untuk kabupaten tebo ditahun 2013 ini sudah  mengadakan penilaian lomba keluarga sakinah , ditingkat kecamatan dilaksanakan pada bulan maret yang lalu, dan pada bulan april ini sudah dilakukan penilaian keluarga sakinah tingkat kabupaten Tebo.
Tim penilai yang di SK kan oleh Bapak Kemenag Tebo telah melakukan penilaian di 12 Kecamatan dalam  Kabupaten Tebo dengan cara langsung  turun dan melihat kondisi di lapangan terhadap peserta yang ikut lomba.Setelah mengadakan penilaian langsung kelapangan kemudian Tim penilaian menentukan pemenang, dari hasil rapat Tim muncullah tiga orang pemenang yaitu :
1.    Juara satu utusan kecamatan Sumay atas Nama Drs. H. Zakarya dan  Hj Maryeni Dari desa punti kalo
2.    Juara dua utusan Kecamatan Tebo ulu atas Nama H. Hasan zaini dan Hj Darmiati dari desa tanjung aur
3.    Juara tiga  utusan Kecamatan  Tebo Tengah  atas Nama H.Husein Abdullah BA dan Hj. Nurlia dari desa semabu.
Adapun aspek/ komponen yang dinilai terhadap peserta  mencakup:
1.    Pemahaman dan pengamatan ajaran islam
2.    Penghayatan dan pengamalan kehidupan berbangsa
3.    Perkawinan dan kehidupan berumah tangga
4.    Pengetahuan umum

Tidak ada komentar:

BERITA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. TEBO